KETENTUAN BAGI SISWA YANG TIDAK MASUK SEKOLAH
- Apabila siswa berhalangan mengikuti pelajaran karena sakit atau ada kepentingan keluarga, WAJIB memberikan surat keterangan yang ditanda tangani oleh orang tua atau wali murid.
- Bagi siswa yang berdomisili di luar Bangkalan diperkenankan orang tua memberikan melalui telepon ke sekolah dan surat izin siswa tersebut dibawa setelah masuk sekolah.
- Surat keterangan sakit hanya berlaku selama dua hari lebih dari dua hari harus ada keterangan dari dokter.
- Surat keterangan izin karena kepentingan keluarga hanya berlaku dua hari.
- Apabila siswa tidak masuk dalam waktu tiga hari yang berturut-turut tanpa keterangan maka siswa akan mendapatkan bimbingan dari BK dan membuat surat pernyataan yang diketahui oleh wali kelas
- Jika siswa kembali membuat pelanggaran sebagaimana yang tercantum poin 5 maka siswa akan diberikan teguran pertama dan akan membuat surat pernyataan yang kedua diketahui oleh wali kelas dan orang tua.
- Jika siswa kembali membuat pelanggaran sebagaimana yang tercantum pada poin 6 maka mendapatkan pemanggilan orang tua/wali murid dengan diberikan sanksi skorsing 3 hari.
Bangkalan, 22 November 2011
Waka Kesiswaan
Abdur Rahman,S.Si,Apt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar