BAB I
P E N D A H U L U A N
A.
LATAR
BELAKANG
Tujuan Pendidikan Menengah
Farmasi yang merupakan bagian dari tujuan pendidikan nasional adalah mendidik
tenaga-tenaga farmasi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berjiwa Pancasila dan UUD 1945, memiliki
integritas dan kepribadian, terbuka dan tanggap terhadap masalah yang dihadapi
masyarakat khususnya yang berhubungan dengan bidang kefarmasian.
Menurut UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasiona bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat
Berdasarkan
tujuan di atas, maka lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Farmasi mampu:
1. Melakukan
profesinya dalam pelayanan kesehatan pada umumnya, khususnya pelayanan
kefarmasian .
2. Berperan
aktif dalam mengelola pelayanan kefarmasian dengan menerapkan prinsip
administrasi, organisasi, supervisi dan evaluasi.
3. Berfungsi
sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif, bersifat terbuka, dapat
menyesuaikan diri dengan perubahan iptek dan berorientasi ke masa depan serta
mampu memberikan penyuluhan kefarmasian kepada masyarakat dengan menjunjung
tinggi martabat kemanusiaan.
4.
Membantu
dalam kegiatan penelitian di bidang farmasi atau di bidang kesehatan lainnya
yang terkait.
Sekolah Menengah Kejuruan Farmasi
Yannas Husada Bangkalan sebagai bagian
tak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional juga wajib menterjemahkan
tujuan pendidikan kejuruan secara nasional menjadi tujuan pendidikan pada
tingkat kelembagaan dan/ atau sekolah
Dalam pelaksanaan pendidikan, proses pembelajaran yang terjadi tidak
terbatas di dalam kelas saja. Pengajaran yang berlangsung pada pendidikan ini
lebih ditekankan pada pengajaran yang menerobos di luar kelas, bahkan di luar institusi pendidikan
seperti lingkungan kerja atau kehidupan masyarakat. Dalam hal ini praktek kerja
lapangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem program pengajaran
serta merupakan wadah yang tepat untuk mengaplikasikan pengetahuan, sikap dan
keterampilan yang diperoleh pada proses belajar mengajar (PBM).
Menurut
Undang Undang RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah
No. 51 Tahun 2009 tentang Praktek kefarmasian, maka pekerjaan apoteker dan atau
teknisi kefarmasian/Asisten Apoteker meliputi, industri farmasi, (industri
obat, obat tradisional, makanan dan minuman, kosmetika dan alat kesehatan);
Pedagang Besar Farmasi, Apotek, Toko Obat, Rumah Sakit, Puskesmas, dan
Instalasi Farmasi Kabupaten.
B. T
U J U A N
Praktek Kerja
Lapangan (PKL) bertujuan agar siswa dapat mengaplikasikan kompetensi yang telah
diperoleh selama mengikuti pendidikan pada dunia kerja sesuai dengan kondisi
sebenarnya di tempat kerja.
C. P
E N G E R T I A N
Praktek Kerja
Lapangan adalah bagian dari mata pelajaran yang diberikan pada semester 2 (dua)
Kelas XI, untuk memperoleh pengalaman praktek lapangan tentang pekerjaan
kefarmasian di Rumah Sakit, Puskesmas, Instalasi Farmasi Kabupaten dan Apotik.
BAB II
P
E R S I A P A N
A. ADMINISTRASI
Persiapan administrasi dalam penyelenggaraan PKL meliputi :
1. Pengorganisasian
Penyelenggaraan
PKL dapat berupa kelompok kerja (pokja)
yang komposisinya dapat diganti setiap kegiatan PKL atau dibuatkan wadah tetap
di dalam struktur Administrasi Pendidikan sebagai penanggungjawab kegiatan PKL
yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah dengan susunan sebagai berikut :
Susunan Kelompok Kerja PKL terdiri atas: Penanggung jawab (Kepala
Sekolah), Ketua pokja, Sekretaris pokja, Bendahara pokja, anggota (anggota
teknis dan anggota adminisrasi)
2. Permohonan
kerja sama
Permohonan kerja sama praktik kerja lapangan tergantung dari jenis lahan
PKL dan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Kegiatan PKL diawali dengan mengajukan surat permohonan izin menjadi
tempat/lahan PKL kepada pimpinan institusi yang dituju yang ditandai dengan
penanda tangan naskah kerja sama (MoU) antara SMK Farmasi Yannas Husada
Bangkalan dengan institusi pasangan
3. Penjajagan/Survei.
Penjajagan atau survei pendahuluan dilakukan dengan tujuan untuk
memperoleh kepastian tentang waktu penyelenggaraan PKL, kesiapan pembimbing/instruktur
lahan PKL, kepastian lahan PKL dan
akomodasi peserta PKL serta rencana acara/kegiatan PKL.
4. Pembiayaan
Sumber biaya berasal dari
Anggaran Rutin SMK Farmasi Yannas Husada Bangkalan. Pada umumnya komponen biaya
untuk kegiatan PKL meliputi :
a. Penjajagan
lahan PKL
b.
Biaya
administrasi untuk setiap lahan PKL .
c.
Honorarium
pembimbing ditempat lahan PKL.
d.
Honorarium
pembimbing dari Akademi.
B. M
A T E R I
Materi Praktek kerja Lapangan
merupakan kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa dalam melaksanakan pekerjaan Kefarmasian serta untuk
mencapai tujuan PKL, maka pada akhir proses pembelajaran PKL siswa diharapkan
mampu :
a.
Melaksanakan
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pada pelayanan farmasi baik dalam hal
pelayanan resep, pelayanan non resep, pengelolaan sediaan farmasi dan
pengelolaan dokumen.
b.
Membuat
laporan hasil PKL secara sistematis dan terarah sebagai suatu karya ilmiah.
c.
Mempresentasikan
hasil PKL di forum diskusi atau seminar.
C. T
E K N I S
1.
Jadwal
Jadwal kegiatan PKL disusun oleh Pokja PKL dan
dikonsultasikan kepada Kepala Sekolah.
2.
Pembimbing PKL dan Nara Sumber.
Pembimbing PKL dan Nara Sumber adalah Guru tetap
bidang produktif SMK Farmasi Yannas Husada Bangkalan dan pembimbing lahan PKL.
3.
Peserta PKL.
Peserta PKL
adalah peserta didik kelas XI semester 2 (dua) atau yang telah dinyatakan lulus
seleksi sebelum PKL.
4. Penentuan Lahan PKL.
a.
Disetujui
sebagai lahan PKL oleh institusi yang dituju.
b.
Tersedianya
pembimbing teknis di lahan PKL.
c.
Jenis
lahan PKL adalah: (1). Rumah Sakit; (2) Puskesmas dan (3) Apotek.
5. Rencana
kegiatan
Rencana
kegiatan PKL adalah rencana kegiatan menyeluruh dan rencana kegiatan harian
yang disusun dalam bentuk tabulasi.
6. Tata
tertib
Peserta PKL
mematuhi tata tertib yang berlaku di Farmasi Yannas Husada Bangkalan serta tata
tertib yang berlaku di tempat pelaksanaan PKL.
7. Supervisi
PKL
Supervisi
dilakukan oleh pembimbing dari sekolah dan bertanggung jawab atas keberlangsungan
PKL secara optimal.
8. Seminar
dan penilaian
Seminar PKL
dilakukan pada akhir pelaksanaan PKL dan dinilai oleh pembimbing dari sekolah serta pembimbing / instruktur lahan
PKL.
9. Laporan
Laporan disusun sesuai dengan sistematika
pembuatan laporan PKL.
10. Evaluasi
Evaluasi
dilaksanakan untuk mengevaluasi peserta, pembimbing, lahan PKL serta proses
pelaksanaan PKL.
BAB III
P
E L A K S A N A A N
A. SELEKSI
Peserta didik Farmasi Yannas Husada Bangkalan kelas XI semester 2 (dua) sebelum mengikuti kegiatan PKL diwajibkan
mengikuti seleksi admisnistrasi dan akademik , yang dilaksanakan sekolah . Tujuan dilakukannya seleksi adalah untuk
mendapatkan peserta didik yang siap melakukan
PKL. Dengan dilakukannya seleksi ini diharapkan juga peserta didik lebih
mempersiapkan diri mengikuti kegiatan PKL.
B. PEMBEKALAN
Sebelum peserta didik melaksanakan kegiatan di
lahan PKL, terlebih dahulu dibekali dengan pengetahuan dan gambaran tentang
lahan PKL yang akan digunakan sebagai lahan pelaksanaan PKL Pembekalan
diberikan oleh nara sumber yang terdiri dari guru tetap sekolah dan pembimbing
lahan PKL.
Pembekalan Praktek Kerja Lapangan bertujuan agar
peserta PKL :
1.
Memahami
maksud dan tujuan pelaksanaan PKL.
2.
Memperoleh
gambaran tentang keadaan yang akan ditemukan pada tiap lahan PKL.
3.
Dapat
mengkaitkan materi pembelajaran yang diperoleh di sekolah dengan pelaksanaan
PKL, sehinggga sudah mempersiapkan diri agar dalam melaksanakan kegiatan di
lahan PKL dapat menerapkannya.
C. PELAKSANAAN
PKL
Pelaksanaan PKL adalah seluruh kegiatan praktek
kerja yang terdiri dari :
1.
Kegiatan di lahan PKL.
(Kehadiran, pengamatan/pelaksanaan jadwal harian/
jadwal keseluruhan, diskusi, kerjasama, pencatatan)
2.
Pembimbingan
oleh dosen pembimbing teknis/instruktur lahan PKL (sebelum dan selama
PKL)
3.
Seminar / diskusi hasil PKL (Penilaian)
4.
Pembuatan Laporan hasil PKL
5.
Kegiatan PKL dilaksanakan selama 1 (satu) bulan
pada setiap institusi pasangan.
BAB IV
E
V A L U A S I
A. TUJUAN
EVALUASI
Untuk menilai
kemampuan peserta didik dalam menerapkan teori yang berkaitan dengan bidang kompetensi
kefarmasian, baik secara teknis maupun administratif di lahan PKL sesuai dengan
peran dan fungsi Tenaga Teknis Kefarmasian (Asisiten Apoteker).
Peran Asisten Apoteker (Kurikulum SMK Farmasi, Pusdiklatnakes):
1.
Pelaksana
pelayanan kesehatan di bidang Farmasi
2.
Pelaksana
produksi dalam bidang industri Farmasi
3. Pelaksana
pendistribusian sediaan Farmasi
4.
Penyuluh
dan sumber informasi kesehatan di bidang kesehatan dan Farmasi
B. SASARAN
EVALUASI
·
Peserta
didik SMK Farmasi Yannas Husada Bangkalan Kelas XI
semester genap atau peserta
PKL
·
Pembimbing PKL
·
Lahan PKL
·
Proses pelaksanaan PKL
Aspek
evaluasi/Penilaian Praktek Kerja Lapangan:
A. Penilaian
PKL Dalam Bentuk Aspek Sikap/non teknis
1.
Disiplin
·
Kehadiran
dalam praktek sesuai waktu yang direncanakan.
·
Menyelesaikan
tugas-tugas sesuai dengan waktu yang direncanakan.
2.
Minat / atensi
·
Pemusatan perhatian pada obyek praktek lebih
banyak daripada hal-hal lain diluar obyek yang tidak relevant
·
Kemampuan
menyimpulkan informasi-informasi yang diperoleh.
·
Pertanyaan-pertanyaan
yang diajukan dalam setiap kegiatan praktek relevant dan mempunyai
bobot/berarti.
3.
Kerja sama
·
Kemampuan kerja dalam bentuk tim
·
Kemampuan
menerima saran dari orang lain
·
Kemampuan
menjalin hubungan yang baik dengan pembimbing, sesama mahasiswa dan orang-orang
lain yang berkaitan selama PKL
4.
Prakarsa
·
Usaha untuk menghubungi pihak-pihak yang berkait
an dengan obyek-obyek PKL, guna mendapatkan informasi.
·
Usaha mencari jalan keluar, pada setiap
permasalahan yang dihadapi selama PKL
5.
Kejujuran
· Keberanian mengemukakan koreksi serta
saran-saran
· Keberanian mengemukakan keterbatasan
kemampuan diri.
6.
Kepemimpinan
· Usaha membantu mengatasi
kesukaran/kesulitan orang lain
7.
Kesopanan
· Bersikap hormat pada pembimbing maupun
setiap orang.
· Kemampuan menyesuaikan diri dengan norma-norma
yang berlaku pada masyarakat.
8.
Tanggung jawab
· Usaha untuk menyelesaikan tugas-tugas yang
diberikan.
9.
Percaya diri
· Ketenangan / penguasaan diri dalam setiap
situasi PKL
10. Ketekunan
· Usaha membuat catatan-catatan selama PKL
· Keberhasilan menyusun laporan pada waktu
akhir PKL
11. Ketelitian
·
Keberhasilan mendapatkan data-data yang lengkap
sesuai dengan obyek PKL.
12. Kebersihan
· Kebersihan dan kerapihan berpakaian selama
mengikuti PKL
· Usaha memperhatikan unsur kebersihan dalam
setiap langkap PKL.
B. Penilaian Standar Kompetensi Tenaga
Teknis Kefarmasian.
Penilaian standar kompetensi Tenaga
Teknis Kefarmasian ini disusun mengacu pada Keputusan Mentri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 573/MENKES/SK/VI/2008 tentang standar profesi Asisten Apoteker
(Tenaga Teknis Kefarmasian/TTK). Berikut adalah unit dan elemen kompetensi
Tenaga Teknis Kefarmasian sesuai jenjang pendidikan SMK Farmasi.
1.
Mencatat
kebutuhan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan:
·
Memeriksa
ketersediaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan
·
Memeriksa
persediaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan yang mendekati waktu
kadaluarsa
2.
Memesan
sediaan farmasi dan Perbekalan kesehatan:
·
Memesan
sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan berdasarkan permintaan/ pesanan dari
apoteker yang dituliskan dalam Surat Pesanan (SP)
3.
Menerima
sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan:
·
Menerima
sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan dan memeriksa kesesuaian pesanan
·
Memeriksa
keadaan fisik sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan
4.
Menyimpan
sediaan farmasi dan perbekalan farmasi:
·
Menyimpan
sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan sesuai golongannya
·
Menyimpan
sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan sesuai bentuk sediaannya
·
Menyimpan
sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan sesuai sifat fisika dan kimia
berdasarkan informasi dalam kemasan
5.
Melakukan
administrasi dokumen sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan:
·
Melakukan
pengelompokan faktur pembelian dan resep
·
Menyiapkan,
mengisi dan menyimpan kartu stok
6.
Menghitung/kalkulasi
biaya obat dan perbekalan kesehatan:
·
Menghitung
jumlah sediaan farmasi/ perbekalan kesehatan dalam resep
·
Menghitung
biaya
·
Menginformasikan
jumlah biaya
7.
Melaksanakan
prosedur penerimaan dan penilaian resep:
·
Mampu
mambaca dan menilai kelengkapan resep
·
Mampu
membuat salinan resep
8.
Melaksanakan
proses peracikan sediaan farmasi sesuai permintaan dokter:
·
Menyiapkan/mengambil
sediaan farmasi
·
Meracik
sediaan farmasi di bawah pengawasan Apoteker dan mengemasnya
9.
Menulis
etiket dan menempelkannya pada kemasan sediaan farmasi
10. Memberikan pelayanan obat bebas, bebas
terbatas dan perbekalan kesehatan
11. Melaksanakan prosedur penyerahan obat dan
berkomunikasi dengan pasien (memberikan KIE)
C. INSTRUMEN
EVALUASI
Instrumen evaluasi dapat
disusun oleh SMK Farmasi atau bersama-sama dengan pembimbing lahan PKL.
Instrumen evaluasi harus disertai dengan petunjuk pengisian dan pedoman
penilaian serta rentangan nilainya. Untuk keperluan evaluasi setiap pesrta
didik diharapkan mempunyai buku laporan individu yang harus diisi oleh pesrta
didik tentang semua kegiatan yang dilakukan dan diketahui pembimbing.
Instrumen
evaluasi terdiri dari :
a. Penilaian
PKL dalam kategori Aspek Sikap (lampiran 2)
b.
Penilaian
Standar Kompetensi Tenaga Teknis Kefarmasian
di Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit,
Puskesmas dan
Instalasi Kabupaten. (lampiran 3)
c. Bila
perlu dapat ditambahkan penilaian terhadap pembimbing secara personal untuk
tujuan pembinaan.
D.
WAKTU
EVALUASI
Dilaksanakan
mulai dari awal kegiatan (Pembekalan) sampai akhir kegiatan Praktek Kerja
Lapangan.
E.
KETENTUAN
KELULUSAN
Peserta didik
dinyatakan lulus PKL apabila nilai total PKL adalah lebih atau sama dengan
nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM = 68)
B A B V
P E N U T U P
Program PKL bagi peserta didik SMK Farmasi Yannas
Husada Bangkalan merupakan kegiatan yang mempunyai arti strategis, karena peserta
didik dapat menerapkan ilmu, ketrampilan dan pengalaman yang diperolehnya
setelah mengikuti pembelajaran teori dan praktikum yang diberikan di sekolah.
Diharapkan dari program PKL yang telah telah
dilakukan oleh SMK Farmasi Yannas Husada Bangkalan dapat memberikan kontribusi
positif bagi peserta didik, dalam hal pengalaman praktis yang dapat diterapkan
di tempat kerja nanti.
Adanya buku pedoman PKL ini, diharapkan dapat
memberikan informasi pada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan PKL,
sehingga pelaksanaan kegiatan PKL yang diselenggarakan SMK Farmasi Yannas
Husada Bangkalan dapat dipersiapkan lebih seksama dan menggunakan sistem serta
acuan yang sama, sehingga kekurangan yang mungkin ada dapat diminimalkan guna
mendapatkan hasil yang optimal.
Pedoman PKL ini belum mencakup semua lahan kerja Asisten
Apoteker/Tenaga Teknis Kefarmasian, misalnya toko obat berizin, pedagang besar
farmasi (PBF) dan instalasi pengawasan farmasi (Balai POM)
Sangat disadari bahwa Pedoman ini tidak terhindar
dari kekurangan, kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sangat diharapkan
agar penyusunan panduan dan pelaksanaan PKL menjadi lebih baik.
LAMPIRAN 1
POLA KERANGKA DAN SISTEMATIKA LAPORAN PKL
(APOTEK/RUMAH SAKIT/PUSKESMAS/IFK*)
SMK FARMASI YANNAS HUSADA BANGKALAN
Penulisan laporan PKL terdiri dari 3 bagian yaitu :
1.
Bagian
awal berisi :
a. Halaman judul
b. Halaman
pengesahan
c. Kata
pengantar
d. Daftar
isi.
2.
Bagian
Isi terdiri dari :
BAB I : Pendahuluan
A.
Latar Belakang
B.
Tujuan Praktek Kerja Lapangan (PKL)
C.
Manfaat Praktek kerja Lapangan (PKL)
BAB II :
Tinjauan Umum Institusi Pasangan
A. Ketentuan
Umum tentang Institusi Pasangan
B. Tugas
dan fungsi Institusi Pasangan
C. Pendirian
Institusi Pasangan
D. Pencabutan
Izin Institusi Pasangan
E. Pengelolaan
Sumber Institusi Pasangan
1. Pengelolaan
Sumber Daya Manusia
2. Pengelolaan
Sedian Farmasi dan Perbekalan Kesehatan Lainnya
a. Perencanaan
b. Pengadaan
c. Penyimpanan
d. Administrasi
e. Keuangan
F. Pelayanan
di Institusi Pasangan
1. Pelayanan
Resep/Pesanan
2. Promosi
dan Edukasi
3. Pelayanan
Residensial (Home Care)
4. Pelayanan
Obat Tanpa resep
5. Pelayanan
Narkotika
G. Perpajakan
Bab III : Pembahasan
A.
Waktu, tempat dan teknis pelaksanaan
B.
Sejarah Institusi Pasangan
C.
Tujua Pendirian Institusi Pasangan
D.
Pengelolaan
1.
Sumber Daya Manusia (SDM)
2.
Sarana dan Prasarana
3.
Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
Lainnya
a. Perencanaan
b. Pengadaan
c. Penyimpanan
d. Administrasi
e. Keuangan
1) Pemasukan
2) Pengeluaran
E.
Pelayanan
F.
Perpajakan
G.
Evaluasi Mutu Pelayanan
H.
Strategi Pengembangan
Bab IV : Kesimpulan dan Saran
3. Bagian
Akhir yang berisi :
Daftar Pustaka
Lampiran-lampiran.
1.
Lampiran
1: Denah lokasi Institusi Pasangan
2.
Lampiran
2: Denah Bangunan (Lay out) Institusi Pasangan
3.
Lampiran
3: Contoh Etiket yang digunakan di Institusi Pasangan
4.
Lampiran
4: Contoh Surat Pesanan Obat dan LPLPO
5.
Lampiran
5: Contoh Surat Pesanan Psikotropika
6.
Lampiran
6: Contoh Surat Pesanan Narkotika
7.
Lampiran
7: Contoh Apograph
8.
Lampiran
8: Contoh Kwitansi
9.
Lampiran
9: Contoh Surat Pengantar Laporan Narkotika dan Psikotropika
10.
Lampiran
10: Contoh Laporan Penggunaan Narkotika
11.
Lampiran
11: Contoh Laporan Penggunaan Psikotropika
__________________________
*) NB: Penulisan
laporan disesuaikan dengan Institusi Pasangan tempat PKL
LAMPIRAN 2
PENILAIAN ASPEK SIKAP/ASPIRASI PKL
TAHUN 2011/2012
Nama Siswa :
NIS :
NO:
|
ASPEK
SIKAP /ASPIRASI
|
kriteria
|
||
Baik
|
Sedang
|
Kurang
|
||
1
|
Disiplin
|
|
|
|
2
|
Minat/atensi
|
|
|
|
3
|
Kerjasama
|
|
|
|
4
|
Prakarsa
|
|
|
|
5
|
Kejujuran
|
|
|
|
6
|
Kepemimpinan
|
|
|
|
7
|
Kesopanan
|
|
|
|
8
|
Tanggungjawab
|
|
|
|
9
|
Percaya diri
|
|
|
|
10
|
Ketekunan
|
|
|
|
11
|
Ketelitian
|
|
|
|
12
|
1Kebersihan.
|
|
|
|
|
Total
Nilai
|
|
|
|
NB: Penilaian dilakukan dengan memberikan tanda cek list (√
) pada setiap Kriteria yang dipilih untuk setiap aspek yang dinilai.
Pembimbing di tempat PKL
(………………………..……..)
LAMPIRAN 3
PENILAIAN STANDAR KOMPETENSI ASISTEN APOTEKER
Nama Siswa :
NIS :
1.
Kompetensi Pengelolaan Sediaan Farmasi dan
Perbekalan Kesehatan
No
|
Kegiatan/Kompetensi
|
Pelaksanaan
|
Komentar dan Penilaian
(20-30)*
|
|
Ya
|
Tidak
|
|||
1.
2.
3.
4.
5.
|
Mencatat kebutuhan sediaan farmasi
dan perbekalan kesehatan:
·
Memeriksa ketersediaan sediaan farmasi
dan perbekalan kesehatan
·
Memeriksa persediaan sediaan farmasi
dan perbekalan kesehatan yang mendekati waktu kadaluarsa
Memesan sediaan farmasi dan
perbekalan farmasi
Menerima sediaan farmasi dan
perbekalan kesehatan:
·
Menerima sediaan farmasi dan
perbekalan kesehatan dan memeriksa kesesuaian pesanan
·
Memeriksa keadaan fisik sediaan
farmasi dan perbekalan kesehatan
Menyimpan sediaan farmasi dan
perbekalan kesehatan:
·
Menyimpan sediaan farmasi dan
perbekalan kesehatan sesuai golongannya
·
Menyimpan sediaan farmasi dan
perbekalan kesehatan sesuai bentuk sediaannya
·
Menyimpan sediaan farmasi dan
perbekalan kesehatan sesuai sifat fisika dan kimia berdasarkan informasi
dalam kemasan
Melakukan administrasi dokumen
sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan:
·
Melakukan pengelompokan faktur
pembelian dan resep
·
Menyiapkan, mengisi dan menyimpan
kartu stok
|
|
|
|
* Ket:
Pembimbing lahan PKL diharapkan memberikan komentar dan penilaian kepada siswa
dengan range nilai 20-30
2. Kompetensi Pelayanan Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
No
|
Kegiatan/Kompetensi
|
Pelaksanaan
|
Komentar dan Penilaian
(20-50)*
|
|
Ya
|
Tidak
|
|||
1.
2.
3.
4.
5.
|
Menghitung/ kalkulasi biaya obat dan perbekalan kesehatan:
·
Menghitung jumlah sediaan farmasi/
perbekalan kesehatan dalam resep
·
Menghitung biaya
·
Menginformasikan jumlah biaya
Melaksanakan
prosedur penerimaan dan penilaian resep:
·
Mampu mambaca dan menilai kelengkapan
resep
·
Mampu membuat salinan resep
Melaksanakan
proses peracikan sediaan farmasi sesuai permintaan dokter:
·
Menyiapkan/mengambil sediaan farmasi
·
Meracik sediaan farmasi di bawah
pengawasan Apoteker dan mengemasnya
Menulis
etiket dan menempelkannya pada kemasan sediaan farmasi
Memberikan
pelayanan obat bebas, bebas terbatas dan perbekalan kesehatan
|
|
|
|
* Ket:
Pembimbing lahan PKL diharapkan memberikan komentar dan penilaian kepada siswa
dengan range nilai 20-50
2.
Kompetensi
Berkomunikasi dan Memberikan KIE kepada Pasien
No
|
Kegiatan / Kompetensi
|
Pelaksanaan
|
Komentar dan Penilaian
(10-20)*
|
|
Ya
|
Tidak
|
|||
1.
2.
3.
|
Menyerahkan obat kepada pasien
Berkomunikasi dengan pasien
Memberikan KIE kepada pasien
|
|
|
|
* Ket:
Pembimbing lahan PKL diharapkan memberikan komentar dan penilaian kepada siswa
dengan range nilai 10-20
4.
Nilai
Total Kompetensi
NO
|
KOMPETENSI
|
NILAI
|
TOTAL NILAI
|
1
|
Pengelolaan Sediaan Farmasi dan
Perbekalan Kesehatan
|
|
|
2
|
Pelayanan Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
|
|
|
3
|
Berkomunikasi dan Memberikan KIE
kepada Pasien
|
|
Pembimbing
di tempat PKL
(…………………………..…..)
LAMPIRAN 4
FORMAT PENILAIAN AKHIR PKL
§
Nilai PKL :……….
(lampiran 3) x 60 % =…………
§
Nilai seminar/presentasi : 68
- 100 x 20% = ……….
§
Nilai
laporan PKL :
68 - 100 x 20% = ……….
Nilai akhir PKL
:
……….
Keterangan nilai :
Angka
|
Huruf
|
79
- 100
|
A
|
68
- 78
|
B
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar